Satpol PP Garut Sita 63 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengumumkan bahwa pada Jumat, 2 Agustus 2024, pihaknya melaksanakan razia di tiga lokasi berbeda di Garut Kota, menyita 63 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras, yang sering dilaporkan oleh warga.

“Kami melaksanakan operasi pekat hari ini di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan puluhan botol miras,” ujar Eko. Satpol PP Garut berkomitmen untuk terus mengejar pelaku peredaran miras dan telah berhasil menyita serta memusnahkan ribuan botol miras dalam operasi sebelumnya.

Eko menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran miras dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras. (DK)
Baca Juga :  Rencana Pembangunan 2026 Dimulai: Pemkab Garut Gelar Kick Off Meeting

Berita Terkait

Musda KNPI XVI, Pemuda Garut Diharapkan Jadi Motor Perubahan dan Inovasi Daerah
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Danrem Lama, Sambut Kehadiran Danrem Baru 062/TN
Sekda Garut Resmikan Sekolah Vertical Rescue, Dorong Relawan Lebih Siap Hadapi Medan Terjal
Bupati Garut Tekankan Prioritas Reaktivasi BPJS PBI untuk Warga dengan Penyakit Kronis
Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan
Sekda Garut Tekankan Standar Kebersihan Dapur MBG di Desa Cinta
Bupati Syakur Tekankan Reformasi Pendidikan, Soroti Masalah PKBM dan Rendahnya IPM Garut
FORKAB 2025 Resmi Dibuka, Bupati Garut Lepas Kontingen POPDA dan PEPARDA
Berita ini 0 kali dibaca