Satpol PP Garut Sita 63 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengumumkan bahwa pada Jumat, 2 Agustus 2024, pihaknya melaksanakan razia di tiga lokasi berbeda di Garut Kota, menyita 63 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras, yang sering dilaporkan oleh warga.

“Kami melaksanakan operasi pekat hari ini di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan puluhan botol miras,” ujar Eko. Satpol PP Garut berkomitmen untuk terus mengejar pelaku peredaran miras dan telah berhasil menyita serta memusnahkan ribuan botol miras dalam operasi sebelumnya.

Eko menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran miras dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras. (DK)
Baca Juga :  Proyek Pengaspalan di Desa Pamulihan Selesai dan Sesuai Standar Kualitas

Berita Terkait

Garut Belajar dari Kudus: Dorong Industri Tembakau sebagai Pilar Ekonomi Daerah
Haul ke-16 KH. Ulumuddin Bannani: Momentum Menguatkan Peran Pesantren dalam Masyarakat
Garut Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak Lewat Peringatan Harganas dan HAN 2025
Garut Jajaki Kolaborasi Komoditas Bawang Merah, Belajar dari Keberhasilan Brebes
Garut Dorong Teknologi Ramah Lingkungan, Insinerator Pasar Cibatu Resmi Beroperasi
Garut Tegaskan Keselamatan Kerja Konstruksi, Sekda: Lindungi Pekerja, Jangan Abaikan Risiko!
PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting, Dinas Pendidikan Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
PDRB Garut Terendah se-Jawa Barat, Bupati Syakur Dorong Sinergi Keterampilan dan Investasi
Berita ini 0 kali dibaca