Satpol PP Garut Sita 63 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengumumkan bahwa pada Jumat, 2 Agustus 2024, pihaknya melaksanakan razia di tiga lokasi berbeda di Garut Kota, menyita 63 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras, yang sering dilaporkan oleh warga.

“Kami melaksanakan operasi pekat hari ini di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan puluhan botol miras,” ujar Eko. Satpol PP Garut berkomitmen untuk terus mengejar pelaku peredaran miras dan telah berhasil menyita serta memusnahkan ribuan botol miras dalam operasi sebelumnya.

Eko menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran miras dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras. (DK)
Baca Juga :  STAI KH Badruzzaman Menggelar Upacara Pemulihan Sarjana Bagi 150 Lulusan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan
Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital
Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN
Pelayanan Publik Pemkab Garut Dinilai Prima, Ombudsman RI Beri Opini Tanpa Maladministrasi
Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat
Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan
Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut
Berita ini 1 kali dibaca