Satpol PP Garut Sita 63 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengumumkan bahwa pada Jumat, 2 Agustus 2024, pihaknya melaksanakan razia di tiga lokasi berbeda di Garut Kota, menyita 63 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras, yang sering dilaporkan oleh warga.

“Kami melaksanakan operasi pekat hari ini di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan puluhan botol miras,” ujar Eko. Satpol PP Garut berkomitmen untuk terus mengejar pelaku peredaran miras dan telah berhasil menyita serta memusnahkan ribuan botol miras dalam operasi sebelumnya.

Eko menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran miras dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras. (DK)
Baca Juga :  414 Kepala Desa di Garut Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Berita Terkait

Garut Perkuat Implementasi Kabupaten Layak Anak, Fokus pada Kecamatan dan Desa
Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi
Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan
Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih
Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat
Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Bupati Garut Buka HLM TPID: Pastikan Stabilitas Harga Bapokting Jelang Ramadan
Wakil Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Integritas dalam Apel Perdana Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca