Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut Digelar Sederhana Sesuai Arahan Presiden

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin rapat persiapan Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (10/2/2025). Sesuai arahan pemerintah pusat dan Peraturan Daerah, peringatan tahun ini akan digelar secara sederhana namun tetap khidmat.

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menyelenggarakan Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut (HJG) pada 17 Februari 2025 dengan konsep sederhana. Keputusan ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi anggaran serta sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan pelaksanaan secara khidmat.

Baca Juga :  Kemenpan RB Undang Instansi Pusat dan Daerah Ikuti Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menjelaskan bahwa peringatan akan berlangsung di Gedung Pendopo dengan peserta terbatas, termasuk Pj Bupati Garut, Forkopimda, serta pejabat daerah lainnya. Acara ini juga akan disiarkan secara daring agar dapat diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Kerusakan Akibat Gempa di Garut, Pj Bupati Tekankan Kualitas Bangunan dan Mitigasi Bencana

“Pelaksanaan tahun ini menyesuaikan dengan arahan Presiden dan Perda yang sudah ada. Tidak ada upacara besar, hanya rangkaian sederhana yang tetap memiliki makna,” ujar Budi.

Meski sederhana, kegiatan utama seperti ziarah ke makam Bupati Garut pertama, Rapat Paripurna di DPRD dengan peserta terbatas, serta perayaan di SOR RAA Adiwijaya tetap akan dilaksanakan tanpa menggunakan dana APBD.

Karena peringatan jatuh pada hari Minggu, Pemkab Garut memajukan acara ke Senin, 17 Februari 2025, sesuai ketentuan Perda yang memperbolehkan pergeseran hari jika jatuh pada hari libur.( Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah
Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri
Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik
Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas
Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan
Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan

Berita Terbaru