
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menyelenggarakan Peringatan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut (HJG) pada 17 Februari 2025 dengan konsep sederhana. Keputusan ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi anggaran serta sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengamanatkan pelaksanaan secara khidmat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menjelaskan bahwa peringatan akan berlangsung di Gedung Pendopo dengan peserta terbatas, termasuk Pj Bupati Garut, Forkopimda, serta pejabat daerah lainnya. Acara ini juga akan disiarkan secara daring agar dapat diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan.
“Pelaksanaan tahun ini menyesuaikan dengan arahan Presiden dan Perda yang sudah ada. Tidak ada upacara besar, hanya rangkaian sederhana yang tetap memiliki makna,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski sederhana, kegiatan utama seperti ziarah ke makam Bupati Garut pertama, Rapat Paripurna di DPRD dengan peserta terbatas, serta perayaan di SOR RAA Adiwijaya tetap akan dilaksanakan tanpa menggunakan dana APBD.
Karena peringatan jatuh pada hari Minggu, Pemkab Garut memajukan acara ke Senin, 17 Februari 2025, sesuai ketentuan Perda yang memperbolehkan pergeseran hari jika jatuh pada hari libur.( Red).