Loading Now

Pemkab Garut Umumkan Pembukaan 200 Formasi CPNS 2024, Seleksi Dimulai 20 Agustus

GARUT BERKABAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengumumkan pembukaan 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana, melalui Surat Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/03/PANSELDA/2024, yang dirilis pada Senin (19/8/2024).

Nurdin Yana menyampaikan bahwa formasi CPNS ini merupakan hasil dari usulan yang telah diajukan oleh Pemkab Garut sebelumnya.

Dalam penerimaan ini, Pemkab Garut mengusulkan dua kategori, yaitu CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, tahun ini seleksi hanya akan dilakukan untuk CPNS.Dari total 200 formasi yang dibuka, 20 di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan, sedangkan 180 formasi lainnya untuk tenaga teknis.

Persyaratan pendaftaran tidak mengalami perubahan signifikan dan dapat diakses melalui situs resmi BKD Kabupaten Garut atau garutkab.go.id.

“Pendaftar bisa mengecek persyaratan di situs resmi BKD atau web Garutkab, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Nurdin, Senin (19/8/2024).

Proses seleksi CASN tahun ini akan melalui tiga tahapan utama : seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pendaftaran akan dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024, hingga 6 September 2024.

Nurdin menekankan bahwa proses seleksi akan berjalan transparan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang memungkinkan peserta melihat hasil tes mereka segera setelah tes selesai.

“Nilai tes akan langsung terlihat dan bisa diakses oleh peserta serta publik, memastikan transparansi,” ungkap Nurdin.

Nurdin juga mengharapkan seleksi ini dapat menghasilkan CPNS yang berkualitas dengan kemampuan yang baik dalam pengetahuan, perilaku, dan keterampilan psikomotorik, sehingga dapat menjadi pilar penting dalam pelayanan masyarakat.

“Harapan kami, CPNS yang terpilih nanti dapat menjadi pilar yang mendukung pemerintah dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi BKD Kabupaten Garut di https://bkd.garutkab.go.id atau https://garutkab.go.id. (Admin)

Share this content: