Pemkab Garut Serahkan Klaim Asuransi Gagal Panen untuk 11,8 Hektare Lahan

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan klaim AUTP kepada kelompok tani yang mengalami gagal panen dalam apel gabungan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (6/1/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut memberikan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada sejumlah kelompok tani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam. Penyerahan klaim dilakukan oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara simbolis dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Senin (6/1/2025).

Sebanyak empat kelompok tani dari tiga kecamatan menerima klaim dengan rincian:

1. Kelompok Tani Asih Saluyu (Rp 16.800.000) – Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu.

2. Kelompok Tani Harapan Mukti I (Rp 24.180.000) – Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu.

3. Kelompok Tani Barokah Tani (Rp 23.640.000) – Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul.

4. Kelompok Tani Sukamulya (Rp 6.000.000) – Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, total luas lahan yang terdampak mencapai 11,8 hektare. Klaim asuransi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Garut untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. “Kami berupaya agar petani yang mengalami kerugian mendapatkan penggantian. Ini bagian dari pelayanan kami untuk mendukung sektor pertanian,” ujarnya.

Target Asuransi hingga 8.000 Hektare
Haeruman menyatakan, tahun depan Pemkab menargetkan cakupan asuransi mencapai 8.000 hektare lahan pertanian. Ia juga mengimbau petani untuk segera melaporkan jika menghadapi kendala seperti serangan hama atau ancaman bencana, agar Dinas Pertanian dapat memberikan solusi lebih cepat.

Baca Juga :  Polres Garut Rayakan HUT TNI Ke-79 dengan Kejutan Spesial

Dukungan Pemkab Garut dan Jasindo
Wardita, Admin AUTP Jasindo Wilayah Priangan Timur, mengapresiasi Pemkab Garut yang telah memfasilitasi pembayaran premi melalui APBD. “Premi sebesar Rp 36.000 per hektare per musim dibayarkan dengan dukungan APBD II, dan petani mendapatkan klaim hingga Rp 6 juta per hektare,” jelasnya.

Ia berharap semakin banyak petani yang mendaftar program AUTP untuk melindungi usaha mereka dari kerugian. Saat ini, ada 92 kelompok tani di Garut yang terdaftar dalam program tersebut. “Kami optimistis minat petani akan terus meningkat di tahun 2025,” pungkas Wardita.(Red).

Berita Terkait

Bupati Syakur Tinjau Langsung Kinerja Wilayah, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas
Bupati Garut Tinjau Samsat: Janji Perbaikan Jalan dan Peningkatan Layanan Pajak
“Indung Ngalongok”, Strategi Humanis Wakil Bupati Garut Pantau Kebersihan dan Pelayanan Kecamatan
Ribuan Calon Haji Garut Ikuti Manasik, Bupati: Jadilah Duta Daerah yang Membanggakan
Pengurus Baru DPC APKESMI Garut Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Inovasi dan Profesionalisme Puskesmas
Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati
Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 19:00 WIB

Bupati Syakur Tinjau Langsung Kinerja Wilayah, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 14 April 2025 - 18:31 WIB

Bupati Garut Tinjau Samsat: Janji Perbaikan Jalan dan Peningkatan Layanan Pajak

Senin, 14 April 2025 - 13:53 WIB

“Indung Ngalongok”, Strategi Humanis Wakil Bupati Garut Pantau Kebersihan dan Pelayanan Kecamatan

Minggu, 13 April 2025 - 20:28 WIB

Ribuan Calon Haji Garut Ikuti Manasik, Bupati: Jadilah Duta Daerah yang Membanggakan

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Pengurus Baru DPC APKESMI Garut Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Inovasi dan Profesionalisme Puskesmas

Berita Terbaru