Pelaksanaan Advokasi Upaya Pencegahan Sunat Perempuan atau Praktek Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di Kabupaten Garut, berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (22/11/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pencegahan praktik Sunat Perempuan atau Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di Kabupaten Garut kembali digencarkan. Yayasan Puan Amal Hayati bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar kegiatan Advokasi Pencegahan P2GP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Sabtu (22/11/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menegaskan bahwa dari sisi medis, P2GP tidak memiliki manfaat apa pun dan justru berisiko menimbulkan dampak serius bagi kesehatan perempuan. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya praktik tersebut.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko P2GP. Secara medis tidak ada satu pun bagian dari genital perempuan yang perlu dipotong,” ujar dr. Leli.
Ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi yang benar terkait isu ini melalui fasilitas pelayanan kesehatan atau organisasi masyarakat Islam yang dapat memberikan penjelasan sesuai fakta medis dan regulasi.
“Silakan datang ke puskesmas, kami siap menjelaskan. Di layanan kesehatan pun tidak ada praktik khitan perempuan,” tambahnya.
Program Officer Yayasan Puan Amal Hayati, Iza Farhatin Ilmi, menyampaikan bahwa advokasi ini merupakan kegiatan ketiga yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Fokus utama kegiatan ini adalah mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
“Tujuannya untuk melihat komitmen pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan dalam mendukung penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024,” terang Iza.
Hasil diskusi dan komitmen yang dihimpun akan dibawa ke tingkat pusat untuk kepentingan monitoring dan evaluasi. Iza juga menyoroti praktik P2GP yang dilakukan dengan cara-cara berbahaya di sejumlah daerah, seperti penggunaan bambu runcing, pisau, atau silet yang tidak higienis.
“Hal ini bisa mengakibatkan pendarahan dan kerusakan pada organ reproduksi perempuan yang memiliki fungsi vital,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dari tingkat bawah hingga pemangku kebijakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama—termasuk Buya Husein Muhammad yang turut hadir—dan organisasi masyarakat untuk menghentikan praktik P2GP secara berkelanjutan di Kabupaten Garut.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








