Pemkab Garut Buka 1.600 Formasi PPPK, Imbau Tenaga Honorer Ikuti Seleksi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Persiapan Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 di Aula BKD Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sebanyak 1.600 formasi tersedia, yang terdiri dari 600 formasi untuk tenaga pendidik, 88 formasi tenaga kesehatan, dan 912 formasi lainnya untuk tenaga teknis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana, mendorong para Tenaga Honorer Kategori (THK) II untuk memanfaatkan peluang ini.

Menurut Nurdin, hasil seleksi tersebut kemungkinan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan pegawai dengan status paruh waktu bagi mereka yang tidak lolos seleksi penuh.

Baca Juga :  Pemkab Garut Peringati Upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

“Kami mengimbau agar seluruh tenaga honorer berpartisipasi dalam seleksi ini. Meski ada ketidakpastian mengenai status tenaga paruh waktu, yang pasti adalah proses seleksi PPPK akan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Nurdin usai memimpin rapat persiapan seleksi di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Senin (30/9/2024).

 

Nurdin juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) sehingga para peserta harus mempersiapkan diri dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris BKD Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menegaskan sejumlah dokumen penting yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan.

Ia juga menyampaikan bahwa akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN) hanya bisa digunakan untuk satu jenis seleksi, sehingga peserta yang sudah terdaftar untuk CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga :  Wawan Gunawan, Kades Sukabakti : Pemimpin Ramah,Humanis dan Terbuka

Doni juga menekankan bahwa tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi berisiko terkena PHK.

Oleh karena itu, ia berharap semua tenaga Non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berpartisipasi.

Pendaftaran seleksi PPPK TA 2024 akan dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi teknis. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs web resmi Pemkab Garut atau BKD Garut. (Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama KDMP Mekarjaya, Kadiskop UKM Garut Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan
Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital
Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN
Pelayanan Publik Pemkab Garut Dinilai Prima, Ombudsman RI Beri Opini Tanpa Maladministrasi
Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat
Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:12 WIB

Peletakan Batu Pertama KDMP Mekarjaya, Kadiskop UKM Garut Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:41 WIB

Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:19 WIB

Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:21 WIB

Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:12 WIB

Pelayanan Publik Pemkab Garut Dinilai Prima, Ombudsman RI Beri Opini Tanpa Maladministrasi

Berita Terbaru