Pemkab Garut Buka 1.600 Formasi PPPK, Imbau Tenaga Honorer Ikuti Seleksi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Persiapan Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 di Aula BKD Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sebanyak 1.600 formasi tersedia, yang terdiri dari 600 formasi untuk tenaga pendidik, 88 formasi tenaga kesehatan, dan 912 formasi lainnya untuk tenaga teknis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana, mendorong para Tenaga Honorer Kategori (THK) II untuk memanfaatkan peluang ini.

Menurut Nurdin, hasil seleksi tersebut kemungkinan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan pegawai dengan status paruh waktu bagi mereka yang tidak lolos seleksi penuh.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Cikelet

“Kami mengimbau agar seluruh tenaga honorer berpartisipasi dalam seleksi ini. Meski ada ketidakpastian mengenai status tenaga paruh waktu, yang pasti adalah proses seleksi PPPK akan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Nurdin usai memimpin rapat persiapan seleksi di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Senin (30/9/2024).

 

Nurdin juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) sehingga para peserta harus mempersiapkan diri dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris BKD Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menegaskan sejumlah dokumen penting yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan.

Ia juga menyampaikan bahwa akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN) hanya bisa digunakan untuk satu jenis seleksi, sehingga peserta yang sudah terdaftar untuk CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga :  Camat Caringin Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024 dengan Penuh Makna

Doni juga menekankan bahwa tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi berisiko terkena PHK.

Oleh karena itu, ia berharap semua tenaga Non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berpartisipasi.

Pendaftaran seleksi PPPK TA 2024 akan dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi teknis. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs web resmi Pemkab Garut atau BKD Garut. (Red).

Berita Terkait

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi
Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan
Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih
Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat
Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Bupati Garut Buka HLM TPID: Pastikan Stabilitas Harga Bapokting Jelang Ramadan
Wakil Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Integritas dalam Apel Perdana Tahun 2025
Garut Perkuat Kerja Sama Internasional, Sekda Sambut Walikota Sue Machi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:38 WIB

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:43 WIB

Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:53 WIB

Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:55 WIB

Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:38 WIB