Loading Now

Pemdes Sukaratu Bersama Puluhan Warga Rehab Kantor Desa yang Didanai dari Anggara IP Provinsi

GARUT BERKABAR, – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaratu Sucinaraja, Kecamatan Sucinaraja, Garut tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APDBes) Tahun 2024, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain Pembangunan Jalan Hotmix, Pembangunan Jalan lingkungan (Jaling), Pembangunan TPT, Kegiatan Pemberdayaan dan lain sebagainnya.

Terpantau Media Pemdes Sukaratu bersama masyarakat, Para Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Karang taruna dan Perangkat Desa Melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi kantor Desa.

Ade Ridwan Saat di temui Media mengatakan , Sekitar 50 warga melaksanakan Pengecoran atap di lantai dua kantor Desa Sukaratu. Kegiatan Pengecoran dilaksanakan hari jumat 18 oktober 2024.

“Kami bersama warga masyarakat merealisasikan bantuan infrastruktur Provinsi Jabar untuk merehab kantor desa,”ucapnya. Jum’at, (18/10/2024).

Menurutnya, anggaran IP Provinsi yang digunakan untuk rehabilitasi kantor desa sebesar 78 Juta Rupiah, kami menginginkan Pembangunan yang berkualitas makanya komponen bahan bangunan sesuai spek. Besi yang di gunakan full , walaupun diperkirakan Anggaran akan lebih, bahkan sekarang saja anggaran sudah lebih dari RAB yang di siapkan , kendati demikian kami bersama masyarakat akan mengoptimalkan papar Ade Ridwan

” Khusus di Sucinaraja baru tiga desa yang telah merealisasikan dana IP provinsi Jabar, desa Sukaratu, linggamukti dan Tenjonagara, selain itu dari 7 desa yang ada di sucinaraja baru desa Sukaratu yang telah menerapkan Kebijakan Transaksi Non Tunai sesuai dengan Arah kebijakan Pemerintah Pusat,” pungkas Ade Ridwan.

Pantauan awak media di lapangan, selain untuk perbaikan Kantor dan Halaman Desa, anggaran IP saya Realisasikan untuk Pemberdayaan dan pembinaan, PKK dan Lembaga Desa lainnya, (Rika).

Share this content: