Pelatihan E-Monev Dorong Tranfaransi Informasi Publik di Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR PURWAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dang Sani Imansyah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta pada Kamis (25/07/2024) dan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal.

Dang Sani Imansyah berharap dengan adanya Bimtek E-Monev ini, penyampaian informasi kepada masyarakat dapat lebih cepat dan mudah diakses.

“Masyarakat bisa mengakses informasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Garut dengan cepat, sehingga kebutuhan pelayanan informasi masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya seusai acara.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, menjelaskan bahwa tujuan dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika badan publik menjalankan kewajibannya, maka informasi akan tersedia setiap saat, serta merta, dan berkala,” jelas Dadan.

Sejak dibentuk pada tahun 2010, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin sejak 2013. Pada tahun 2022, pelaksanaan monitoring dan evaluasi mulai dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

“Tahun 2022 kita memakai sistem sendiri untuk monitoring dan evaluasi secara elektronik itu, jadi sistemnya kita yang dibuat, kemudian juga master admin di kita, verifikator juga di kita, sehingga pada tahun 2022 itu secara teknis itu tidak ada hambatan,” ucapnya.

Namun, Dadan juga mengakui bahwa sejak integrasi dengan Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023, terdapat sejumlah hambatan teknis. Ia mencatat hampir 12 poin persoalan teknis terkait dengan E-money yang terintegrasi ini.

“Hambatan teknis cukup banyak, terutama karena kami harus menyesuaikan dengan instrumen yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.

Dadan menutup dengan menyampaikan bahwa sejak berdiri, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menangani 2.490 sengketa informasi yang terregistrasi.

“Total permohonan penyelesaian sengketa informasi mungkin mencapai 3.000 sejak berdiri,” tandasnya.

Acara Bimtek E-Monev yang dihadiri 27 kabupaten/kota ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari badan publik. (DK)
Baca Juga :  Relawan Someah dan Koalisi Rakyat Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01 Helmi-Yudi Demi Garut Sejahtera
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca