GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang pergantian tahun, Satpol PP Kabupaten Garut yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, H. Usep Basuki Eko, SH., MH., menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi pada Selasa malam (1/1/2025).
“Kami melakukan operasi di tiga titik dan berhasil menyita total 312 botol miras berbagai jenis,” ungkap Eko saat memberikan keterangan di kantor Satpol PP, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.
Salah satu momen paling menegangkan dalam operasi ini terjadi saat pengejaran sebuah mobil yang mencoba melarikan diri dari petugas di daerah Cilawu. “Pengejaran ini melibatkan kerjasama TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kelurahan Sukagalih.
Mobil pelaku berhasil dihentikan di Jalan Pahlawan, dekat kantor DKP, setelah anggota Satpol PP sempat ditabrak oleh pelaku,” jelas Eko. Pelaku berinisial J (39) kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, menjelang subuh sekitar pukul 03.45, anggota Satpol PP menemukan 19 botol miras tambahan di sekitar Bundaran STM, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 312 botol.
“Ini langkah tegas kami untuk mencegah pesta miras saat malam tahun baru. Pelaku akan kami proses sesuai hukum dan dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Satpol PP Garut bersama aparat lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan tahun baru. (Taufik)
Share this content: @GarutBerkabar