Operasi Cipta Kondisi Polres Garut Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Wilayah Cikajang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut telah berhasil melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sukses pada hari Kamis dini hari tanggal 20 Juni 2024.

Operasi ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolres Garut AKBP Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI, yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Pada operasi yang dilaksanakan di Kp. Padasono, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 2034 botol minuman beralkohol jenis ciu dari seorang pemilik yang diketahui bernama “SS” (43) warga Kec. Cikajang, Kab. Garut.

Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Ipda Dian Agus Sumardianto, S.H., yang didampingi oleh anggota Sat Res Narkoba lainnya. Selain mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, Sat Narkoba Polres Garut memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol kepada masyarakat sekitar dan menghimbau agar tidak melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin yang sah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam keterangannya, Dian menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman umum. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran minuman beralkohol ilegal. Polres Garut berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya. (DK)
Baca Juga :  KOPILOT Hadir di CFD Garut, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya
Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi
Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terbaru