Pungli masih menjadi tantangan dalam penyediaan layanan publik yang berkualitas, termasuk di sektor air bersih. Menghadapi kenyataan ini, PDAM Tirta Intan Garut menerapkan langkah konkret dengan meluncurkan sistem pengaduan daring. Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan indikasi pungli secara aman, sejalan dengan prinsip whistleblowing yang memberikan perlindungan bagi pelapor. Diharapkan, dengan adanya jalur pengaduan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga transparansi dan integritas pelayanan.
Direktur PERUMDA AMTI, Dr. H. Aja Rowikarim, menyampaikan, “Kami ingin PDAM Garut menjadi pelopor dalam pelayanan air bersih yang bersih dan bebas pungli. Air adalah hak dasar yang wajib diakses oleh setiap warga tanpa hambatan pungutan ilegal.” ucapnya. Kamis,(07/11/2024).
Komitmen ini mendapat dukungan dari pihak internal maupun lembaga eksternal, yang turut serta dalam mengawasi jalannya program bebas pungli ini.
Langkah lainnya meliputi peningkatan etika kerja dan pengawasan internal yang melibatkan institusi terkait untuk memantau proses distribusi air bersih. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendeteksi adanya pungli sejak dini, sehingga layanan publik tetap berjalan adil dan transparan. Program ini sejalan dengan standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat dalam mencegah praktik pungli dan korupsi.
Selain fokus pada pemberantasan pungli, PDAM Tirta Intan juga mengadakan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya partisipasi aktif dalam mengawasi pelayanan publik. Menurut penelitian Journal of Public Administration, keterlibatan masyarakat menjadi kunci sukses program antikorupsi. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk berperan serta dalam menjaga layanan air bersih yang adil.
Dukungan dari berbagai pihak turut menguatkan upaya PDAM Garut dalam memberikan layanan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan integritas yang terus dibangun, kualitas hidup masyarakat Garut dapat meningkat, terutama dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan ekonomi.
Melalui langkah ini, PDAM Tirta Intan Garut membuktikan keseriusan dalam menyediakan layanan air bersih yang bebas pungli, sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk menerapkan prinsip serupa di seluruh Indonesia. (DK)