Loading Now

KPU Garut Bahas Persiapan Pencalonan Pilkada 2024 dalam Rapat Koordinasi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi untuk mensosialisasikan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik serta instansi terkait dan berlangsung pada Jumat (09/08/2024) di Ballroom Favehotel Garut.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai persyaratan dan prosedur pencalonan kepada partai politik. Dalam rapat ini, fokus utama adalah penjelasan terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Selain itu, KPU Garut juga mengundang Bappeda untuk memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut 2025-2029, guna memastikan visi dan misi bakal pasangan calon (bapaslon) sejalan dengan rencana pembangunan daerah.

Rapat lanjutan akan digelar pada 24 Agustus 2024, membahas lebih rinci mengenai persiapan pendaftaran bapaslon. Diharapkan, kegiatan ini membantu partai politik dan bapaslon mempersiapkan pencalonan mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Pik)

Share this content: