Loading Now

Komitmen ASN Kabupaten Garut Tolak Judi Online

GARUT BERKABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut menyatakan siap berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online.

“Penting bagi seluruh ASN untuk menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif dari judi online,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat memimpin Rapat Kerja di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (01/07/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menambahkan bahwa rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yakni penandatanganan Pakta Integritas yang berisi penolakan terhadap judi online.

“Sesuai dengan arahan Pak Bupati, kami akan menindaklanjuti komitmen ini dengan sungguh-sungguh, yang telah dituangkan dalam Pakta Integritas,” kata Nurdin.

Nurdin juga menyoroti bahwa masalah judi online bukan hanya terjadi di Garut, tetapi juga menjadi perhatian nasional. Presiden Joko Widodo telah memberikan peringatan terkait maraknya kasus judi online di Indonesia.

“Peringatan dari presiden ini menjadi penegasan bagi kita semua, baik di tingkat kementerian maupun pemerintahan daerah,” tambah Nurdin.

Sebagai langkah konkret, Pj Bupati Garut akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penanganan kasus judi online di lingkungan Pemkab Garut. Nurdin juga menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menutup sementara aplikasi pemerintahan yang terkait.

“Saya sudah meminta teman-teman di bidang informatika untuk menangani iklan-iklan judi online yang muncul dalam aplikasi pemerintah, sehingga aplikasi tersebut dapat berfungsi tanpa gangguan,” tegas Nurdin.

Setelah rapat, seluruh kepala SKPD menandatangani Pakta Integritas, dimulai oleh Sekda Nurdin Yana dan diikuti oleh seluruh kepala SKPD, disaksikan oleh Pj Bupati. Pakta Integritas ini akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan upaya pencegahan judi online di Kabupaten Garut dapat lebih efektif dan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online. (DK)

Share this content: