Sektor UMKM, yang memiliki prospek tinggi untuk dikembangkan, menunjukkan perbedaan mencolok dibanding usaha besar. Karakteristik UMKM yang unik, seperti skala usaha yang lebih kecil namun lebih tangguh, membuatnya menjadi pilar penting dalam ketahanan ekonomi desa.
BUMDes SKB Mandiri, yang juga berperan sebagai lembaga peminjaman bagi UMKM, kini melayani 50 kepala keluarga dengan beragam jenis usaha. “Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik tanpa hambatan,” ungkap Perianto, Direktur BUMDes SKB Mandiri.
Dengan landasan hukum yang kuat seperti Permendagri No. 39 Tahun 2010 dan UU No. 32 Tahun 2004, BUMDes di Desa Sukabakti terus berupaya meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat melalui pengelolaan yang partisipatif dan emansipatif.
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menambahkan bahwa BUMDes perlu memiliki tata kelola yang baik untuk bersaing dan mendukung perekonomian desa. Prinsip-prinsip seperti kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan menjadi pedoman dalam pengelolaan BUMDes SKB Mandiri.
Untuk mendukung pengembangan UMKM, BUMDes mengelompokkan UMKM dalam beberapa klaster guna mempermudah akses bahan baku dan menjangkau pasar. Hingga saat ini, BUMDesa SKB Mandiri berjalan dengan baik, berlandaskan hukum yang kuat, dan terus berkontribusi dalam menggerakkan potensi ekonomi desa. (DK)