KASBI Desak DPRD Garut Tuntaskan Masalah Upah dan Diskriminasi Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut, kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.(21/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut. Isu utama yang mencuat adalah pemotongan upah hingga 35% oleh PT Dambi serta dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aksi ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024), di depan kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, H. Muksin, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam wawancara dengan media, Aris menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ketenagakerjaan dan akan mendorong penyelesaian konflik ini.

Baca Juga :  Festival Sepak Bola Usia Dini Meriahkan Lapangan Dalem Bintang

“Kami mendukung penuh hasil putusan MK dan menunggu regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terkait PT Dambi, kami akan mengkaji lebih lanjut bersama Komisi IV dan melibatkan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk mempercepat penyelesaian,” ujar Aris.

Baca Juga :  Garut Gelar West Java Swimming Series III Championship 2024, 1.300 Peserta Berlaga dalam 5.300 Nomor Lomba

Menurutnya, pemotongan gaji yang dilakukan PT Dambi terjadi karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. Namun, kebijakan ini memicu polemik karena tidak semua pekerja menyetujuinya. “Kami akan segera mengadakan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk PT Dambi dan perwakilan buruh, untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

DPRD Garut juga menyoroti dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aris menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat serta Disnaker di tingkat provinsi untuk memastikan masalah ini ditangani secara adil dan menyeluruh.

KASBI berharap melalui langkah-langkah ini, hak buruh di Kabupaten Garut dapat terlindungi, dan berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan pekerja dapat segera dihentikan. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Ratusan Pelajar dan Warga Garut Terima Kacamata Gratis, Hasil Kolaborasi TP PKK dan Lions Club
Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:59 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:42 WIB

Ratusan Pelajar dan Warga Garut Terima Kacamata Gratis, Hasil Kolaborasi TP PKK dan Lions Club

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:04 WIB

Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan

Berita Terbaru