KASBI Desak DPRD Garut Tuntaskan Masalah Upah dan Diskriminasi Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut, kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.(21/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut. Isu utama yang mencuat adalah pemotongan upah hingga 35% oleh PT Dambi serta dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aksi ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024), di depan kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, H. Muksin, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam wawancara dengan media, Aris menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ketenagakerjaan dan akan mendorong penyelesaian konflik ini.

Baca Juga :  Resonansi Pemuda Negarawan: Pemuda Muhammadiyah Garut Gelar Baitul Arqam Dasar

“Kami mendukung penuh hasil putusan MK dan menunggu regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terkait PT Dambi, kami akan mengkaji lebih lanjut bersama Komisi IV dan melibatkan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk mempercepat penyelesaian,” ujar Aris.

Menurutnya, pemotongan gaji yang dilakukan PT Dambi terjadi karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. Namun, kebijakan ini memicu polemik karena tidak semua pekerja menyetujuinya. “Kami akan segera mengadakan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk PT Dambi dan perwakilan buruh, untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

DPRD Garut juga menyoroti dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aris menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat serta Disnaker di tingkat provinsi untuk memastikan masalah ini ditangani secara adil dan menyeluruh.

KASBI berharap melalui langkah-langkah ini, hak buruh di Kabupaten Garut dapat terlindungi, dan berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan pekerja dapat segera dihentikan. (Taufik)

Berita Terkait

Dorong Kesetaraan Gender, Sekda Garut Tekankan Peran Strategis Laki-Laki dalam Perencanaan Pembangunan
Pemkab Garut Tertibkan Pedagang di Jalan Protokol untuk Jaga Ketertiban dan Kenyamanan
Inovasi Pertanian Terpadu, Rumah Amal Salman dan ITB Luncurkan Program I-RAS untuk Atasi Stunting di Garut
Husnul Khotimah Nahkodai IBI Cabang Garut 2023-2028, Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Pemkab Garut Tegaskan Komitmen Penuh Menuju Kabupaten Layak Anak Paripurna
Perkuat Peran Perempuan, Kesbangpol Garut Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi PERSIS
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Suara Buruh Menggema di Garut: Pemerintah Daerah Hadir Menyambut Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:36 WIB

Dorong Kesetaraan Gender, Sekda Garut Tekankan Peran Strategis Laki-Laki dalam Perencanaan Pembangunan

Senin, 19 Mei 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Garut Tertibkan Pedagang di Jalan Protokol untuk Jaga Ketertiban dan Kenyamanan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:09 WIB

Inovasi Pertanian Terpadu, Rumah Amal Salman dan ITB Luncurkan Program I-RAS untuk Atasi Stunting di Garut

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WIB

Husnul Khotimah Nahkodai IBI Cabang Garut 2023-2028, Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:39 WIB

Pemkab Garut Tegaskan Komitmen Penuh Menuju Kabupaten Layak Anak Paripurna

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kloter Penutup Jemaah Haji Garut Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:23 WIB