KASBI Desak DPRD Garut Tuntaskan Masalah Upah dan Diskriminasi Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut, kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.(21/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut. Isu utama yang mencuat adalah pemotongan upah hingga 35% oleh PT Dambi serta dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aksi ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024), di depan kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, H. Muksin, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam wawancara dengan media, Aris menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ketenagakerjaan dan akan mendorong penyelesaian konflik ini.

Baca Juga :  Polres Garut Jaga Situasi Kondusif, Bagikan Air Minum Saat Unjuk Rasa

“Kami mendukung penuh hasil putusan MK dan menunggu regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terkait PT Dambi, kami akan mengkaji lebih lanjut bersama Komisi IV dan melibatkan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk mempercepat penyelesaian,” ujar Aris.

Menurutnya, pemotongan gaji yang dilakukan PT Dambi terjadi karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. Namun, kebijakan ini memicu polemik karena tidak semua pekerja menyetujuinya. “Kami akan segera mengadakan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk PT Dambi dan perwakilan buruh, untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

DPRD Garut juga menyoroti dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aris menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat serta Disnaker di tingkat provinsi untuk memastikan masalah ini ditangani secara adil dan menyeluruh.

KASBI berharap melalui langkah-langkah ini, hak buruh di Kabupaten Garut dapat terlindungi, dan berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan pekerja dapat segera dihentikan. (Taufik)

Berita Terkait

“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Garut dalam Genggaman : Pemkab Luncurkan Super App untuk Layanan Publik Terpadu
Ketua MPR dan Menteri Agama Saksikan Pernikahan Putra Gubernur Jabar di Garut
Cekcok Parkir Berujung Kekerasan, Warga Tarogong Kidul Dihantam Paving Block
Akad Cinta Dua Keluarga Besar: Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar Resmi Bersatu
Dorong Perlindungan Anak, KPAI dan Pemkab Garut Bahas Pembentukan KPAD
LPS Buka Seleksi Pendidikan Calon Pegawai (PCP) Angkatan ke-5, Kesempatan Berkarier di Lembaga Penjamin Simpanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:26 WIB

“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:06 WIB

Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:56 WIB

Garut dalam Genggaman : Pemkab Luncurkan Super App untuk Layanan Publik Terpadu

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:23 WIB

Ketua MPR dan Menteri Agama Saksikan Pernikahan Putra Gubernur Jabar di Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:54 WIB

Cekcok Parkir Berujung Kekerasan, Warga Tarogong Kidul Dihantam Paving Block

Berita Terbaru