KASBI Desak DPRD Garut Tuntaskan Masalah Upah dan Diskriminasi Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut, kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.(21/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali mengangkat suara terkait pelanggaran hak pekerja di Kabupaten Garut. Isu utama yang mencuat adalah pemotongan upah hingga 35% oleh PT Dambi serta dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aksi ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024), di depan kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, H. Muksin, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dalam wawancara dengan media, Aris menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ketenagakerjaan dan akan mendorong penyelesaian konflik ini.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Garut : Pj. Bupati Paparkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

“Kami mendukung penuh hasil putusan MK dan menunggu regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terkait PT Dambi, kami akan mengkaji lebih lanjut bersama Komisi IV dan melibatkan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk mempercepat penyelesaian,” ujar Aris.

Baca Juga :  Sinergi Baru MKKS SMK Kabupaten Garut: Solusi Tantangan Pendidikan di Masa Depan

Menurutnya, pemotongan gaji yang dilakukan PT Dambi terjadi karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. Namun, kebijakan ini memicu polemik karena tidak semua pekerja menyetujuinya. “Kami akan segera mengadakan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk PT Dambi dan perwakilan buruh, untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

DPRD Garut juga menyoroti dugaan diskriminasi di PT Hoga. Aris menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat serta Disnaker di tingkat provinsi untuk memastikan masalah ini ditangani secara adil dan menyeluruh.

KASBI berharap melalui langkah-langkah ini, hak buruh di Kabupaten Garut dapat terlindungi, dan berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan pekerja dapat segera dihentikan. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GOW Garut Tebar Kepedulian di Hari Ibu ke-97, Sentuh Hati Lansia Lewat Aksi Sosial
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
PMI Garut Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Sumatera–Aceh
Epy Kusnandar Berpulang, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Tinggalkan Duka Mendalam
Bank BJB Garut Gandeng Dinkes Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:50 WIB

GOW Garut Tebar Kepedulian di Hari Ibu ke-97, Sentuh Hati Lansia Lewat Aksi Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:12 WIB

Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:50 WIB

Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:03 WIB

PMI Garut Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Sumatera–Aceh

Berita Terbaru