GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Garut, H. Usep Basuki Eko, SH., MH., mengambil langkah tegas dengan memimpin langsung operasi penertiban baliho dan spanduk yang melanggar aturan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan, terutama di kawasan strategis seperti Simpang Lima Garut. Senin (16/12/2024).
Dalam keterangannya kepada media, H. Usep Basuki Eko menekankan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol-PP dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang rapi dan teratur. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Garut sebagai kota yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Penertiban kali ini tidak hanya menyasar baliho komersial, tetapi juga spanduk partai politik yang pemasangannya tidak sesuai dengan peraturan. Kegiatan ini, lanjut Basuki Eko, sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Prabowo, yang mengutamakan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Masyarakat Garut menyambut positif langkah ini, berharap kota mereka semakin indah dan tertata. Namun, Kasatpol-PP mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Penertiban serupa akan terus dilakukan, bahkan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Garut. Dengan dukungan berbagai pihak, Satpol-PP optimistis mampu mewujudkan Garut sebagai kota yang lebih teratur, indah, dan nyaman untuk dihuni. (Taufik)
Share this content: @GarutBerkabar