Jabar Larang Knalpot Brong, Edaran Gubernur Berlaku Sejak 25 Agustus 2025

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Doc. Redaksi

GARUT BERKABAR, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025, dan ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jabar.

Dalam edaran tersebut, penggunaan serta peredaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melebihi ambang batas kebisingan dilarang keras. Gubernur Dedi menegaskan, aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan, ketertiban umum, dan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Garut Hebat Super App”, Inovasi Digital yang Dikenalkan ke Siswa SMK untuk Ciptakan Generasi Melek Teknologi

“Mulai hari ini tidak boleh ada lagi kendaraan yang memakai atau menjual knalpot brong. Semua pihak harus sadar demi terciptanya kenyamanan bersama,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi pokok surat edaran meliputi tiga hal penting:

Baca Juga :  Pentas Seni PAI SD Tingkat Jabar Digelar di Garut, Tampilkan 837 Siswa Berprestasi

1. Mendukung penegakan hukum atas ketentuan kebisingan kendaraan bermotor.

2. Melakukan pembinaan kepada masyarakat, termasuk toko maupun bengkel agar tidak memperdagangkan knalpot brong.

3. Berkolaborasi dengan kepolisian untuk mengendalikan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan maupun yang berjenis racing.

Dengan adanya aturan ini, Pemprov Jabar berharap tercipta lingkungan berkendara yang lebih tertib, aman, dan nyaman. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Jabar – Adi Komar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

Berita Terkait

Jawa Barat Genjot Wisata Halal, Bidik Peringkat Tiga Besar IMTI 2025
Dorong Iklim Investasi yang Kondusif, Bupati Garut Hadiri Forum Nasional APINDO di Bandung
Garut Hebat Super App”, Inovasi Digital yang Dikenalkan ke Siswa SMK untuk Ciptakan Generasi Melek Teknologi
Dari Dapur Desa ke Generasi Emas: Sinergi Dosen Pulang Kampung IPB dan KKN IPB sebagai Langkah Nyata Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045
Media Monitoring Jadi Garda Terdepan Humas Tangkal Hoaks dan Jaga Reputasi Pemerintah
Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Garut Tinjau Langsung Distribusi Beras untuk Warga Terdampak
Pemprov Jabar Bantah Isu Kebocoran Data: Informasi di Media Sosial Tidak Berdasar
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Jabar Larang Knalpot Brong, Edaran Gubernur Berlaku Sejak 25 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Jawa Barat Genjot Wisata Halal, Bidik Peringkat Tiga Besar IMTI 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Dorong Iklim Investasi yang Kondusif, Bupati Garut Hadiri Forum Nasional APINDO di Bandung

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Garut Hebat Super App”, Inovasi Digital yang Dikenalkan ke Siswa SMK untuk Ciptakan Generasi Melek Teknologi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Dari Dapur Desa ke Generasi Emas: Sinergi Dosen Pulang Kampung IPB dan KKN IPB sebagai Langkah Nyata Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru