Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan kecelakaan antara kendaraan mobil merek Toyota Avanza dengan no pol D 1721 VDI dengan dengan penyeberang jalan itu terjadi pada sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut keterangan saksi kecelakaan terjadi ketika kendaraan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Bayu (41) warga Kota Bandung datang dari arah Limbangan menuju kearah Nagreg, sewaktu melintasi jalan dengan kondisi lurus dan datar di duga karena kecepatan tinggi dan minimnya pencahayaan mobil itu menabrak penyeberang jalan yakni Oban (42) warga Kecamatan Limbangan Kab.Garut.
Pada saat itu Oban tengah berada di bahu jalan sebelah kiri dan hendak menyebrang Jalan Raya tersebut, namun naas ia ditabrak oleh mobil warna hitam tersebut. Tidak hanya menabrak penyebrang mobil itu terus melaju hingga akhirnya terhenti karena menabrak pagar pembatas jembatan.
Akibat dari kejadian tersebut 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian diantaranya yakni Bayu (pengemudi mobil) dan Oban (penyebrang jalan).
Selain menyebabkan hilangnya 2 nyawa, kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian materil berupa kerusakan kendaraan dengan mencapai Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Aang menyebutkan jika pihaknya telah mengevakuasi jenazah ke Puskesmas terdekat, dan untuk barang bukti kendaraan akan di boyong ke Mapolres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.(DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!