Disperindag Jabar Mulai Rancang Masterplan Sentra Industri Tembakau di Garut Melalui FGD

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memulai penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Asep Hadiana, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar dalam mengembangkan SIHT di daerah tersebut.

Baca Juga :  Istighosah Kebangsaan, Cikuray Nusantara Group Padukan Spirit Kemerdekaan dan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Dukungan dari asosiasi pengusaha dan petani tembakau yang aktif di Kabupaten Garut sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan program ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Asep mengingatkan bahwa dalam pengelolaan sentra industri ini, pemanfaatan aset daerah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mekanisme pinjam pakai.

Baca Juga :  Pengrajin Garut Curi Perhatian di Asta Kriya Nusantara 2024, Bawa Pulang Hadiah 30 Juta Rupiah

“Kita akan mengakomodir segala hal yang diperlukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyusun pedoman teknis untuk pengembangan sarana dan prasarana industri tembakau, serta menyiapkan tata ruang yang komprehensif bagi proyek sentra industri tersebut.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar
Pastikan Konstruksi Jalan Berkualitas, Bupati Garut Tinjau Proyek Jalan Anwar Musaddad
Pemkab Garut Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak Terpadu SAPADA
Hari Bakti PU ke-80, Bupati Garut Tekankan Infrastruktur Berkeadilan dan Berintegritas
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional
Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:39 WIB

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pastikan Konstruksi Jalan Berkualitas, Bupati Garut Tinjau Proyek Jalan Anwar Musaddad

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:41 WIB

Pemkab Garut Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak Terpadu SAPADA

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:28 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru