Disperindag Jabar Mulai Rancang Masterplan Sentra Industri Tembakau di Garut Melalui FGD

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memulai penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Hadiana, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar dalam mengembangkan SIHT di daerah tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Siti Mufattahah Dorong Kepala Desa di Garut Kelola Dana Desa dengan Tepat

“Dukungan dari asosiasi pengusaha dan petani tembakau yang aktif di Kabupaten Garut sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan program ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Asep mengingatkan bahwa dalam pengelolaan sentra industri ini, pemanfaatan aset daerah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mekanisme pinjam pakai.

Baca Juga :  Kursus Wasit Lisensi C-3: Askab PSSI Garut Cetak Wasit Profesional

“Kita akan mengakomodir segala hal yang diperlukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyusun pedoman teknis untuk pengembangan sarana dan prasarana industri tembakau, serta menyiapkan tata ruang yang komprehensif bagi proyek sentra industri tersebut.(Red)

Berita Terkait

Pasar Guntur Bersolek: Pemkab Garut Mulai Rehabilitasi Infrastruktur Demi Nyamannya Pedagang dan Pengunjung
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Tandai Dimulainya Rehabilitasi Pasar Rakyat Guntur
Pemuda Garut Suarakan Keresahan Layanan RSUD, Komisi 4 DPRD Siap Kawal Perubahan
Dari Dapur Desa ke Generasi Emas: Sinergi Dosen Pulang Kampung IPB dan KKN IPB sebagai Langkah Nyata Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Garut Upayakan Redistribusi Lahan Perkebunan: Masyarakat Bisa Kelola 1.500 Hektare Lahan PT Condong
Garut Siap Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Matangkan Persiapan Acara Puncak dan Kemeriahan
Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Garut Tinjau Langsung Distribusi Beras untuk Warga Terdampak
Garut Siap Jadi Kabupaten Aman Pangan, Bupati Tegaskan Pentingnya Pengawasan Jajanan Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Pasar Guntur Bersolek: Pemkab Garut Mulai Rehabilitasi Infrastruktur Demi Nyamannya Pedagang dan Pengunjung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Tandai Dimulainya Rehabilitasi Pasar Rakyat Guntur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Pemuda Garut Suarakan Keresahan Layanan RSUD, Komisi 4 DPRD Siap Kawal Perubahan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Dari Dapur Desa ke Generasi Emas: Sinergi Dosen Pulang Kampung IPB dan KKN IPB sebagai Langkah Nyata Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:14 WIB

Garut Siap Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Matangkan Persiapan Acara Puncak dan Kemeriahan

Berita Terbaru