Disperindag Jabar Mulai Rancang Masterplan Sentra Industri Tembakau di Garut Melalui FGD

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memulai penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Hadiana, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar dalam mengembangkan SIHT di daerah tersebut.

Baca Juga :  PDA Kabupaten Garut Laksanakan Baitul Arqam untuk Penguatan Kepemimpinan

“Dukungan dari asosiasi pengusaha dan petani tembakau yang aktif di Kabupaten Garut sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan program ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Asep mengingatkan bahwa dalam pengelolaan sentra industri ini, pemanfaatan aset daerah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mekanisme pinjam pakai.

Baca Juga :  Resonansi Pemuda Negarawan: Pemuda Muhammadiyah Garut Gelar Baitul Arqam Dasar

“Kita akan mengakomodir segala hal yang diperlukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyusun pedoman teknis untuk pengembangan sarana dan prasarana industri tembakau, serta menyiapkan tata ruang yang komprehensif bagi proyek sentra industri tersebut.(Red)

Berita Terkait

Pemkab Garut Percepat Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Muncul Kasus Baru
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Sidang Isbat Nikah Masal 2025, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Legalitas Pernikahan
Garut Fokus Genjot Maturitas SPIP Menuju Level Tertinggi
Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Strategi Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pariwisata dan Distribusi Pertanian Garut
Garut Tunjukkan Aksi Cepat, 1.727 ASN Resmi Dilantik Lebih Awal
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bupati Syakur Tinjau Langsung Kinerja Wilayah, Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:31 WIB

Pemkab Garut Percepat Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Muncul Kasus Baru

Rabu, 16 April 2025 - 16:19 WIB

MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga

Rabu, 16 April 2025 - 16:08 WIB

Sidang Isbat Nikah Masal 2025, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Legalitas Pernikahan

Rabu, 16 April 2025 - 09:06 WIB

Garut Fokus Genjot Maturitas SPIP Menuju Level Tertinggi

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Strategi Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pariwisata dan Distribusi Pertanian Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Fokus Genjot Maturitas SPIP Menuju Level Tertinggi

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:06 WIB