GARUT BEEKABAR, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Men PAN RB, Rini Widyanti, dalam acara Penganugerahan Zona Integritas yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kepala Disdukcapil Garut, Natsir Alwi, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, yang menjadi bukti nyata dari upaya kami untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” katanya, Kamis (12/12/2024).
Perjalanan Menuju WBK
Menurut Natsir, predikat WBK ini diraih berkat berbagai inovasi yang dilakukan, seperti penerapan layanan berbasis digital, penguatan integritas pegawai, dan penyediaan sarana pengaduan masyarakat. “Kami juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pelayanan yang kami berikan sesuai dengan standar integritas,” jelasnya.
Proses penilaian WBK dilakukan melalui tahapan ketat, termasuk evaluasi internal, verifikasi lapangan oleh tim eksternal, hingga penetapan akhir oleh Kemen PAN RB. Tantangan terbesar dalam perjalanan ini, lanjut Natsir, adalah mengubah pola pikir pegawai serta menghadapi resistensi terhadap perubahan.
Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Dengan pencapaian ini, Natsir berharap masyarakat semakin percaya pada pelayanan publik yang diberikan Disdukcapil Garut. “Predikat ini menegaskan komitmen kami untuk terus melayani masyarakat tanpa pungutan liar atau praktik korupsi,” ujarnya.
Ke depan, Disdukcapil Garut bertekad mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengembangkan layanan berbasis teknologi dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. “Penghargaan ini adalah awal dari perjalanan panjang kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Garut,” tutup Natsir. (Red)
Share this content: @GarutBerkabar