Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa fakta integritas tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan tidak terjadi penyimpangan selama proses pemilihan. “Kami ingin menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta tanggung jawab. Fakta integritas ini menjadi landasan bagi setiap pihak yang terlibat agar menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme,” ungkap Wawan.
Fakta integritas yang ditandatangani mencakup beberapa poin penting, termasuk larangan penyebaran berita palsu, janji politik yang tidak realistis, serta tindakan suap dalam bentuk apapun. Wawan juga mengajak masyarakat untuk menghindari golput dan aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran Pilkada.
Selain itu, Wawan menegaskan bahwa perangkat desa diharapkan bersikap netral selama proses pemilihan. “Pelayanan publik akan tetap berjalan dengan adil dan tanpa keberpihakan terhadap kandidat tertentu,” tambahnya.
Dengan adanya fakta integritas ini, diharapkan masyarakat Desa Sukabakti semakin yakin bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan transparan, adil, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi desa. (Vik)