Lamlam Masropah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, menegaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif ini bukanlah inisiatif tunggal Bawaslu Garut, melainkan program yang dilaksanakan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia, bahkan di tingkat kecamatan.
“Bagi KPU, meningkatkan partisipasi pemilih dengan hadir di TPS adalah hal penting. Namun, Bawaslu juga menekankan bahwa masyarakat tidak hanya cukup datang dan mencoblos, tetapi juga mengawasi hasil pemilihan agar prosesnya tetap transparan. Pengawasan partisipatif ini merupakan mandat undang-undang,” ujar Lamlam.
Sosialisasi kali ini mengundang 40 lembaga, termasuk kelompok pemuda, mahasiswa, pemilih pemula, komunitas lokal seperti Komunitas Asep, para pengrajin kulit Sukaregang, dan penyandang disabilitas dari PPDI. Bawaslu berharap dengan melibatkan berbagai pihak, pengawasan masyarakat dalam pemilihan serentak tahun 2024 akan lebih maksimal. (Vik)
Share this content: @GarutBerkabar