Audensi Gabungan Komponen LSM Garut dengan DPRD, Tuntut Transparansi dan Pansus Terkait PDAM Tirta Intan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Garut, berlangsung audiensi antara gabungan masyarakat yang terdiri dari komponen LSM Garut dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Garut. Kegiatan yang dimulai pukul 09.35 WIB ini dipimpin oleh Ketua GNID, Rudi Supriadi, dengan melibatkan sekitar 20 peserta. Agenda utama audiensi adalah peninjauan ulang terhadap pengangkatan direksi PDAM Tirta Intan serta desakan kepada DPRD Garut untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Senin,(28/10/2024).

Penerima Audiensi dari Pihak Legislatif:

1. Ketua Komisi III DPRD Garut, Aji Kurnia

2. Wakil Ketua Komisi III, H. Erwin Hamdani, SE

3. Sekretaris Komisi III, Mohamad Bagas

4. Beberapa anggota Komisi I dan III lainnya, termasuk Ihat Solihat, Asep Mulyana, Chea Aprilia, Riyanti Nawawi, H. Iman Alirahman, Fahad Fauzi, dan Luqi Sa’adilah Farindani.

Penerima dari Pihak Eksekutif:

1. Sekda Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., M.Si

2. Asisten Pemerintahan, Drs. H. Bambang Hafid

3. Beberapa staf ahli, asisten daerah, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi Setda Garut.

Tuntutan yang Disampaikan oleh Komponen LSM Garut:

1. Meminta evaluasi terkait pengangkatan kembali direksi PDAM Tirta Intan.

2. Menghendaki transparansi dalam pemilihan direksi PDAM.

3. Menuntut pembentukan Pansus oleh DPRD Garut untuk menangani berbagai permasalahan di PDAM Tirta Intan.

4. Kritik terhadap kenaikan tarif PDAM yang dinilai tidak masuk akal oleh masyarakat.

5. Mengeluhkan adanya pipa bocor dan kurangnya respons PDAM terhadap keluhan masyarakat.

6. Dugaan adanya indikasi pelanggaran di lingkungan direksi PDAM Tirta Intan.

Tanggapan dari Perwakilan Eksekutif dan Legislatif:

Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, menyatakan bahwa pengangkatan direksi dilakukan dengan penilaian kinerja yang dinilai baik dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Perwakilan staf ahli PDAM menambahkan bahwa evaluasi terhadap laporan pelayanan telah dilakukan dan mereka berupaya memperbaiki sistem pencatatan meter serta layanan pengaduan.

H. Iman Alirahman, anggota Komisi I DPRD Garut, menekankan pentingnya ketaatan pada peraturan dalam pengangkatan direksi. Wakil Ketua Komisi III, H. Erwin Hamdani, menekankan bahwa DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap tuntutan yang diajukan.

Kesimpulan Audiensi:

1. Pengangkatan direksi Perumda Tirta Intan Garut akan dikaji ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Fungsi pengawasan Pemda Garut terhadap BUMD akan ditingkatkan.

Pantauan awak media di lokasi, Audiensi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. (Fik)
Baca Juga :  Revitalisasi Situ Bagendit, KDM Ajak Warga Garut Rawat Warisan Alam Bersama

Berita Terkait

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Dapat Pembekalan Digitalisasi dari Wabup Garut
Satpol PP Garut Bongkar Peredaran 432 Botol Miras, Bupati : Lindungi Generasi Muda
Bupati Garut dan PT Telkom Indonesia Bahas Strategi Digitalisasi, Fokus Atasi Blank Spot dan Tingkatkan Literasi Teknologi
Pembersihan Eceng Gondok di Situ Bagendit Capai 35%, KASAD Targetkan Bersih Total dalam 3 Bulan
Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata
Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital
Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan
Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru
Berita ini 3 kali dibaca