GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merancang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sebagai bagian dari prioritas Penjabat Gubernur dan Gubernur Jabar terpilih untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Upaya ini dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan regulasi lainnya yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa rencana efisiensi disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara objektif, tetap memprioritaskan pelayanan dasar, dan mengoptimalkan pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah efisiensi ini bertujuan untuk memaksimalkan anggaran dengan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Herman di Bandung, Senin (27/1/2025).
Menurut Herman, efisiensi akan menyasar berbagai pos anggaran, termasuk belanja operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perjalanan dinas, pengeluaran rutin, serta hibah dan bantuan keuangan, kecuali yang bersifat wajib dan berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat.
“Hasil simulasi menunjukkan bahwa potensi efisiensi bisa mencapai lebih dari Rp2 triliun,” jelasnya.
Pengalihan Anggaran untuk Proyek Strategis
Herman juga menambahkan bahwa dana hasil efisiensi akan diarahkan ke proyek-proyek strategis yang berfokus pada kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi, hingga pembangunan ruang kelas baru.
“Namun, hasil ini masih berupa simulasi awal. Keputusan akhir akan diputuskan oleh Gubernur bersama DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan APBD 2025,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa efisiensi tidak akan mengurangi pelayanan dasar masyarakat, melainkan justru meningkatkan kualitas pelayanan.
Sinkronisasi dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Efisiensi ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden menetapkan target efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, meliputi belanja kementerian dan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemda Jabar juga mengikuti arahan dalam Diktum Keempat Inpres, yang menginstruksikan:
1. Pembatasan kegiatan seremonial, studi banding, dan publikasi.
2. Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50%.
3. Pengendalian belanja honorarium sesuai standar harga.
4. Pengurangan belanja pendukung tanpa output yang terukur.
5. Fokus pada pelayanan publik dan target kinerja.
6. Selektivitas dalam pemberian hibah langsung.
7. Penyesuaian APBD yang bersumber dari TKD.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jabar berkomitmen mengoptimalkan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi pelayanan dasar. (Red).
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah